Banleg DPRD Gresik Optimis Rampungkan 31 Ranperda di Tahun 2016 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Banleg DPRD Gresik Optimis Rampungkan 31 Ranperda di Tahun 2016

Senin, 11 Januari 2016 14:19 WIB

Ketua Banleg DPRD Gresik, Suberi. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Untuk bisa menentukan ranperda apa saja yang perlu mendapatkan porsi awal untuk dilakukan pembahasan, tim Prolegda DPRD dalam hal ini Banleg dan tim Prolegda Pemkab Gresik akan duduk satu meja (musyawarah) untuk menentukannya. "Ya sudah pasti kita akan minta pertimbangan tim Prolegda eksekutif," terangnya.

Setelah ditemukan kesepakatan ranperda apa saja yang akan dibahas tahap awal, Banleg akan mengajukan rapat paripurna ke pimpinan DPRD.

Sesuai tatib (tata tertib) , setelah pimpinan DPRD mendapatkan usulan paripurna ranperda, pimpinan DPRD akan mengagendakan rapat Banmus (badan musyawarah) untuk menentukan jadwal paripurna Ranperda. "Kalau sudah diparipurnakan, maka selanjutnya akan dibentuk Pansus (panitia khusus) pembahasan ranperda," katanya.

Untuk pembahasan ranperda seperti sebelum-sebelumnya, tim pansus ranperda dan tim eksekutif akan lakukan kegiatan untuk mematangkan pembahasan Ranperda tersebut. Pembahasan itu meliputi rapat internal antara tim pansus dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan tim Prolegda eksekutif.

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pendalaman ranperda. Pendalaman itu meliputi kunker (kunjungan kerja) baik KKDD (kunjungan kerja dalam daerah) ke kabupaten/kota di Jatim yang sudah memiliki perda dimaksud, maupun KKLD (kunjungan kerja luar daerah) seperti kunker ke instansi vertikal seperti Depdagri, Menkeu, DPR RI dan lainnya.

"Banleg ingin produk Perda yang kita bahas dan rampungkan selama tahun 2016 nanti berlaku efektif," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video