Besok, Sidang Lanjutan Gugatan Sengketa Pilkada Gresik di MK
Senin, 11 Januari 2016 17:21 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sidang sengketa Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kabupaten Gresik atas gugatan paslon (pasangan calon) Berkah (bersama Husnul Khuluq-Ahmad Rubaie) di MK (mahkamah konstitusi) akan kembali digelar di gedung MK, Selasa besok (12/1).
Sidang kedua ini dengan materi pembelaan termohon KPUD Gresik atas gugatan pemohon paslon Berkah.
BACA JUGA:
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (5): Ada Wacana Munculkan Figur Kades
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (2): PDIP Berharap Pemimpin dari Gresik Selatan
Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (1): Ini 4 Figur yang Diperkirakan bakal 'Berlaga'
Qosim Ditunjuk jadi Wakil Ketua PKB Gresik, Sambari Janji Kawal untuk Pilkada 2020
KPUD Gresik mengaku sangat siap untuk lakukan pembelaan dalam sidang di MK, Selasa(12/1). "Kami sangat siap," kata komisioner KPUD Kabupaten Gresik, Elvita Yulianti, Senin (11/1).
Kalau tidak ada aral melintang, lanjut Vety, begitu panggilan akrab Elvita Yulianti, sidang kedua tersebut akan kembali digelar pukul 13.00 WIB. "Komisioner KPUD akan berangkat ke Jakarta Selasa (12/1), pagi," pungkas Vety.
Simak berita selengkapnya ...