Oknum PNS Dinkes Kota Kediri Kediri Kepergok Selingkuhi Istri Penjual Akik
Selasa, 12 Januari 2016 17:14 WIB
"Beruntung korban (Gus Mad Ripangi,red) dan warga sekitar tidak anarkis. Korban langsung melapor dan kedua pelaku kita amankan," jelas Kasi Humas Aiptu Joko Widodo, Selasa (11/1).
Lebih lanjut Aiptu Joko Widodo menjelaskan, kedua pelaku telah kepergok selingkuh oleh suami Sri Utami. Karena bukti dan saksi sudah kuat maka kedua pasangan selingkuh ini terkena pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Kedua pelaku terkena wajib lapor. Namun proses hukum tetap berlanjut. Saat ini sepeda motor milik PNS kami amankan," ungkap Kasi Humas. (den/rif/rev)