Lagi, Wartawan 'Bodrek' di Tuban Dibekuk, Diduga Memeras
Rabu, 13 Januari 2016 20:13 WIB
Dikonfirmasi terpisah, Kasat reskrim Polres Tuban, AKP Suharta mengatakan, penangkapan ER bermula adanya laporan dari korban. Kemudian, petugas gerak cepat dan menangkap ER di Rest Area Tuban. Saat ditangkap ER sempat mengelak bahwa tidak memeras. ER berdalih uang Rp 1,5 juta itu hanya berwujud iklan. Akan tetapi, petugas tidak begitu percaya sehingga ER dilakukan pemeriksaan ditempat.
“Pada proses pemeriksaan ditemukan uang dalam sakunya sebesar Rp 1,5 juta dan sebuah Hp blackberry warna putih,” jelasnya.
Saat ini ER masih dalam penyelidikan intensif di Mapolres Tuban oleh reserse kriminal polres Tuban. (wan/rev)