Jual Teman via FB, Perempuan Warga Kalianyar Dipenjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Teman via FB, Perempuan Warga Kalianyar Dipenjara

Jumat, 15 Januari 2016 02:23 WIB

Korban (kiri) dan kedua tersangka perdagangan manusia lewat akun FB. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus perdagangan manusia kembali berhasil diungkap unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya. Lagi-lagi, sistem penjualannya melalui jejaring sosial facebook.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap karena memperdagangkan manusia dan mendapat hasil serta menikmati dari pekerjaan tersebut yakni Lenny (26) asal Jl. Kalianyar Kulon, Surabaya dan Lala (34) warga asal Jember.

Modusnya, Lala menunggu pesanan dari tamu untuk mencarikan teman kencan. Setelah mendapat tamu, lalu ia menghubungi Lenny untuk mencarikan perempuan yang bisa dibooking.

Diajaklah korban Bunga (26) yang sudah kenal dengan tersangka Lenny awal November tahun lalu ke sebuah hotel di Jl. Darmo Kali Surabaya.

"Sudah dua kali menjual korban dan mendapat imbalan 30 persen dari tarif. Saya iklankan di jejaring facebook," aku tersangka, Kamis (14/01/2015).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video