Jual Teman via FB, Perempuan Warga Kalianyar Dipenjara
Jumat, 15 Januari 2016 02:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus perdagangan manusia kembali berhasil diungkap unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya. Lagi-lagi, sistem penjualannya melalui jejaring sosial facebook.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap karena memperdagangkan manusia dan mendapat hasil serta menikmati dari pekerjaan tersebut yakni Lenny (26) asal Jl. Kalianyar Kulon, Surabaya dan Lala (34) warga asal Jember.
BACA JUGA:
Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Royal KTV
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Manfaatkan Sosmed dan Fasilitas Hotel, Praktek Prostitusi di Surabaya Semakin Menjamur
Gelar Patroli Yustisi, Petugas Gabungan di Surabaya Razia 6 Pasangan Bukan Suami Istri
Modusnya, Lala menunggu pesanan dari tamu untuk mencarikan teman kencan. Setelah mendapat tamu, lalu ia menghubungi Lenny untuk mencarikan perempuan yang bisa dibooking.
Diajaklah korban Bunga (26) yang sudah kenal dengan tersangka Lenny awal November tahun lalu ke sebuah hotel di Jl. Darmo Kali Surabaya.
"Sudah dua kali menjual korban dan mendapat imbalan 30 persen dari tarif. Saya iklankan di jejaring facebook," aku tersangka, Kamis (14/01/2015).
Simak berita selengkapnya ...