DPRD Minahasa Berguru ke Gresik soal Pilkades Serentak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Minahasa Berguru ke Gresik soal Pilkades Serentak

Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: syuhud almanfaluty
Sabtu, 16 Januari 2016 10:37 WIB

Asisten I Pemkab Gresik, Tursilo Harijogi berdiskusi dengan Komisi A DPRD soal pilkades serentak. (ft: syuhud/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten yang sukses menyelenggarakan Pilkades(pemilihan kepala desa) serentak, menarik perhatian beberapa kabupaten/kota di Indonesia untuk berguru. Seperti yang dilakukan rombongan Komisi A DPRD dan pejabat di Kabupaten Minahasa, Sabtu (16/1).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua komisi A DPRD Kabupaten Minahasa, Abram Eha dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Dra. Jeanete Posumah berguru ke Pemkab untuk belajar soal pelaksanaan Pilkades serentak.

Rombongan kemudian lakukan dialog di ruang Graita Eka Praja kantor Pemkab . Dialog dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tursilowanto Hariogi bersama kepala SKPD terkait.

“Kami menyambut baik dan siap memberikan informasi serta berbagi ilmu terkait penyelenggaraan pilkades serentak yang sudah pernah terlaksana di Kabupaten , ” ujar Tursilowanto.

Dijelaskan Tursilowanto, suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten tidak bisa lepas dari sumber anggaran dan teknis pemilihan kepala desa. 

“Untuk biaya pilkades semua ditanggung APBD dengan asumsi Rp 20.000/DPT (Daftar Pemilih Tetap), dan itu semua untuk kebutuhan logistik pilkades," katanya.

"Data DPT tersebut kami dapatkan dari pemilihan terdekat yang sudah dilakukan, "sambungnya.

Sementara Kepala Bagian Administrasi dan Pemerintahan Pemkab , Mochammad Jusuf Ansyori menyatakan, untuk pelaksanaan pilkades serentak itu berpedoman Perda (peraturan daerah) sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014. 

“Langkah tersebut dilakukan karena penyelenggaraan pilkades serentak memiliki senggang waktu yang tidak lama, yakni 2 bulan setelah perda itu disahkan pada tahun 2015, dan langsung kami laksanakan pilkades di 50 desa secara serentak,” ujar Jusuf Ansyori.

Kabag Humas Pemkab , Suyono menambahkan, terkait sinergitas dan keamanan lancarnya serta memantau perkembangan situasi pilkades secara serentak, peran media masa juga sangat diperlukan.

Sumber: harian bangsa

 

sumber : harian bangsa

 Tag:   Gresik DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video