DPRD Gresik Rencanakan Bangun 50 Rumdis Anggota secara Bertahap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik Rencanakan Bangun 50 Rumdis Anggota secara Bertahap

Senin, 18 Januari 2016 16:21 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Nur Qolib. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan kinerja anggotanya sebagai wakil rakyat. Kinerja itu di antaranya, sebagai lembaga yang memiliki otoritas tugas dan fungsi legislasi (perundangan), budgeter (anggaran) dan pengawasan.

Untuk makin mengoptimalkan tugas dan fungsinya itu, yang memiliki 50 anggota akan melakukan beberapa terobosan. Di antaranya, membangun gedung baru. Lokasinya, di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas, tepatnya di depan kantor Pajak Pratama.

"Selain membangun gedung DPRD baru yang lebih representatif, kami juga merencanakan pembangunan 50 rumah dinas (rumdis) pimpinan dan anggota secara bertahap. Rumdis itu akan dibangun satu komplek dengan gedung DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Nur Qolib.

Menurut Nur Qolib, untuk tahap awal pembangunan gedung baru DPRD, dialokasikan anggaran Rp 10 M dari APBD tahun 2016. "Anggaran Rp 10 miliar itu untuk konstruksi awal," jelas politisi PPP asal Kecamatan Menganti ini.

Selanjutnya, kata Nur Qolib, pembangunan gedung baru DPRD itu dilanjutkan pada APBD tahun depan, 2017, 2018 hingga tuntas. "Anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD kami lakukan dengan sistem multi years (berkesinambungan) menyesuaikan dengan kekuatan keungan APBD," tuturnya.

Kata Nur Qolib, Pembangunan gedung baru nantinya juga akan dilengkapi fasilitas pendukung untuk membantu kinerja anggota sebagai kepanjangan tangan masyarakat.

Fasilitas pendukung itu di antaranya, berupa pembangunan 50 unit fasilitas rumah dinas (rumdis), yang akan diperuntukkan bagi ke-50 pimpinan dan anggota DPRD. "Untuk pembangunan 50 fasilitas rumdis pimpinan dan anggota DPRD itu baru rencana," jelasnya.

"Kalau rencana itu disetujui oleh semua anggoata DPRD dan dialokasikan anggaran di APBD, pembangunannya juga akan dilakukan secara bertahap," katanya.

, lanjut Nur Qolib, memiliki wacana membuatkan atau membangunkan rumah dinas untuk pimpinan dan anggota, karena hal itu diatur dalam konstitusi yang menjadi rujukan tugas-tugas ke DPRD-an selama ini.

Sebagai contoh, merujuk PP (peraturan pemerintah) Nomor 24 tahun 2004 yang diubah dengan PP Nomor 73 tahun 2006, tentang kedudukan keuangan dan protokoler DPRD, di pasal 18 disebutkan, bahwa pemerintah dapat menyediakan fasilitas rumah dinas DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. "Jadi, penyediaan rumdis itu sifatnya tidak wajib," terang sekretaris DPC PPP Kabupaten Gresik ini.

Nur Qolib menyatakan, wacana pembangunan fasilitas 50 rumdis untuk pimpinan dan anggota filosofinya untuk mengefektifkan tugas-tugas kedewanan.

Di mana, dengan dekatannya rumah 50 pimpinan dan anggota DPRD, maka akan mudah untuk menjalankan rutinitas tugas keparlemenan seperti rapat, baik rapat paripurna, alat kelengkapan dan lainnya. "Biar kenerja kita makin efektif, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kita kepada publik," katanya.

Nur Qolib mengakui, jauhnya tempat tinggal (rumah) ke 50 anggota DPRD, kerap mengakibatkan tugas-tugas kedewanan kurang efektif. Sebagai contoh, kegiatan rapat baik paripurna, rapat alat kelengkapan, hearing atau menemui kunjungan mitra DPRD lain yang lakukan study banding sering molor dari jadwal. "Itu terjadi karena harus menunggu anggota yang rumahnya jauh. Nanti, kalau rumah mereka satu komplek dengan gedung DPRD kan enak," pungkas Nur Qolib. (hud/rev)

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video