Dispenduk Jember Gelar Nikah Massal untuk Warga non-Muslim
Selasa, 19 Januari 2016 17:18 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember menggelar nikah massal, Selasa (19/01). Pernikahan massal tersebut fokus kepada warga selain Muslim, yakni Nasrani dan Hindu.
Ada 17 pasangan yang melakukan dinikahkan massal, yakni dengan rincian 3 beragama hindu dan 14 beragama nasrani. Uniknya, mereka yang menikah bukan hanya pasangan baru, tetapi ada pasangan yang menikah selama 25 tahun dan baru kali ini tercatat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Pasangan itu bernama Bejo Wiyarto (75) dan Katemi (50), warga Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember. Pasangan tersebut terlihat begitu bahagia, sebab pernikahannya yang telah berjalan selama 25 tahun, akhirnya tercatat secara resmi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember.
“Sangat senang saya, karena akhirnya setelah 25 tahun, pernikahan saya sudah tercatat secara resmi,” ungkap Wiyarto.
Dia mengaku, baru mengetahui jika proses perwakinan yang sudah dilaksanakan di gereja, harus dicatatkan di dinas terkait. “Saya tidak tahu kalau perwakinan juga harus dicatatkan di sini (Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil), dulu hanya diberkati di gereja,” ungkap bapak tiga orang anak ini.