Nunggak 7 Kasus, Kinerja Kejari Sumenep Disorot
Wartawan: Rahmatullah
Rabu, 20 Januari 2016 23:18 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep masih nunggak penangan kasus dugaan korupsi yang tidak diselesaikan di tahun 2015 kemarin. Ada 7 kasus yang tidak diselesaikan. Hal itu mengundang respon negatif dari sejumlah kalangan, karena penegakan hukum masih jauh dari harapan.
Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Sumenep, Agus Subagiyo, membenarkan bahwa penanganan 7 kasus itu memang tidak selesai tahun 2015. Salah satu kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep tahun 2010.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Kejari Sumenep Didemo Puluhan Orang, Berikut Tuntutan Aksinya
Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Berkeliaran, Kejari Sumenep Diminta Ambil Sikap
Terpidana Kasus BBM Ilegal Masih Bisa Lebaran di Rumah, Kinerja Kejari Sumenep Dipertanyakan
“Ada kendala yang menyebabkan penanganan kasus tidak tuntas,” ungkapnya, Rabu (20/1).
Menurut Agus, penanganan kasus bisa berlanjut jika sudah memenuhi tiga alat bukti berupa surat, saksi ahli, dan petunjuk. Selama ini yang sering dijumpai dalam penanganan kasus adalah kesulitan menghadirkan saksi. “Penghitungan kerugian juga menjadi salah satu penyebab,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...