LSM Kawal Penuntasan Kasus Ijazah Palsu Dewan Sidoarjo
Kamis, 21 Januari 2016 00:12 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 5 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bertekad mengawal dituntaskannya kasus dugaan ijazah palsu. Dalam kasus tersebut, Polres Sidoarjo telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo HM Rifai sebagai tersangka. Mereka mendukung penuh langkah kepolisian dan aparat hukum terkait agar tidak ragu-ragu dalam menangani kasus tersebut.
Lima LSM ini mengaku ingin mengetahui perkembangan kasus dugaan ijazah palsu yang ditangani Polres Sidoarjo dan telah menetapkan HM Rifai sebagai tersangka pada September 2015 lalu. “Sebagai warga Sidoarjo, kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini,” cetus Koordinator Sidoarjo Forum, Heru Sastrawan, kepada sejumlah wartawan, di Sidoarjo, Rabu (20/1)
BACA JUGA:
Program Sekolah Toleransi: Inspirasi Baru untuk Masa Depan Kota Delta
Kodim 0816/Sidoarjo Bersatu dengan Masyarakat, Bangun Desa Lewat TMMD ke-120
Ketua DPRD Sidoarjo Beri Materi Sekolah Legislatif Unusida
Gelar Silaturahmi dan Bukber, BHS Ingin Sidoarjo Bisa Swasembada Pangan
Kata Heru, dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut, pihaknya bersama LSM Jatim Corruption Watch (JCW), Kemanusiaan dan Keseimbangan (Mumble), Amanat Rakyat Sidoarjo (Aras) dan Forum Masyarakat Sidoarjo (Formasi), telah melayangkan surat permohonan audiensi ke Polres Sidoarjo, tertanggal 19 Januari 2016. “Saat audiensi, sekaligus menyampaikan, jika kami mensupport kepolisian agar tidak ragu-ragu menuntaskan kasus ini,” tandasnya.