Kasus Suap Kementerian PU, KPK belum Cegah Politikus PKS ke Luar Negeri
Senin, 25 Januari 2016 01:06 WIB
Dugaan keterlibatan Yudi terkait kasus ini mengemuka setelah ruangan kerjanya di DPR juga turut digeledaah penyidik KPK beberapa waktu lalu. Disebut-sebut, Yudi ikut berandil dalam bancakan ijon proyek infrastruktur yang dibahas di parlemen. Bahkan, Yudi disebut-sebut turut kecipratan uang miliaran rupiah dari upaya ijon tersebut.
Damayanti sendiri mengakui Yudi mengetahui paket-paket proyek di Kementerian PUPR yang sudah dibahas di Komisi V. Namun mantan Legislator PDIP tersebut tak mau mengumbar lebih jauh apakah Yudi juga menerima aliran dana terkait proyek-proyek tadi.
Namun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif telah memberikan sinyal bahwa kasus Damayanti adalah awal ke arah kasus yang lebih besar.
"KPK sedang melakukan pengembangan ke arah yang lebih besar dalam kasus ini. Pada waktunya akan kami sampaikan," kata Syarif beberapa waktu lalu.
Kasus ini sendiri terbongkar dari hasil operasi tangkap tangan, Rabu (13/1), di sejumlah lokasi di Jakarta. KPK menetapkan anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (jpnn/trb/rev)