Tarif PDAM Malang bakal Naik hingga 40%
Senin, 25 Januari 2016 22:17 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - PDAM Kabupaten Malang segera menaikkan tarif pada pelanggannya. Kenaikan tarif itu jumlahnya tak main-main, hingga 40 persen.
Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi mengatakan, saat ini jumlah pelanggannya mencapai 93.230, di 26 kecamatan. Sebanyak, 67,4 persen atau 62.000 pelanggan lebih menerima subsidi. Dari pemerima subsidi tersebut, 96,3 persen merupakan pelanggan rumah tangga.
BACA JUGA:
Perumda Tirta Kanjuruhan Prioritaskan SPAM di 2 Kecamatan di Malang Selatan
Warga Bumi Mondoroko Malang Keluhkan Air Kerap Kotor Berwarna Cokelat Pekat
Perumda Tirta Kanjuruhan Jalin Kerja Sama dengan Perum Perhutani
Water For Peace, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Komitmen soal Pelayanan Air Bersih untuk Masyarakat
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014, harga pokok air PDAM Kabupaten Malang sebesar Rp 2500 per meter kubik. Sementara tarif dasar yang dikenakan ke palanggan hanya Rp 1500 per meter kubik.
"Selisih Rp 1000 per meter kubik itu yang harus kami subsidi per bulan. Karena itu kami akan melakukan reklasifikasi tarif golongan pelanggan rumah tangga," terang dia, Senin (25/1).
Reklasifikasi ini untuk memastikan, bahwa subsidi tepat sasaran. Selain itu, reklasifikasi juga untuk memperluas layanan PDAM dan peningkatan kualitas pelayanan. PDAM sendiri juga telah melakukan pengelompokan pelanggan yang akan mengalami penyesuaian tarif.
Dari total pelanggan, sekitar 40 persennya akan mengalami kenaikan harga tarif dasar PDAM. Tolok ukur kenaikan adalah jenis jalan di mana pelanggan tersebut berada. Misalnya di jalan desa, jalan kabupaten atau jalan provinsi, masing-masing dikenai tarif berbeda.
Simak berita selengkapnya ...