Tarif PDAM Malang bakal Naik hingga 40% | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tarif PDAM Malang bakal Naik hingga 40%

Senin, 25 Januari 2016 22:17 WIB

Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi. foto: tuhu priyono/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - PDAM Kabupaten Malang segera menaikkan tarif pada pelanggannya. Kenaikan tarif itu jumlahnya tak main-main, hingga 40 persen.

Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang, Syamsul Hadi mengatakan, saat ini jumlah pelanggannya mencapai 93.230, di 26 kecamatan. Sebanyak, 67,4 persen atau 62.000 pelanggan lebih menerima subsidi. Dari pemerima subsidi tersebut, 96,3 persen merupakan pelanggan rumah tangga.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014, harga pokok air PDAM Kabupaten Malang sebesar Rp 2500 per meter kubik. Sementara tarif dasar yang dikenakan ke palanggan hanya Rp 1500 per meter kubik.

"Selisih Rp 1000 per meter kubik itu yang harus kami subsidi per bulan. Karena itu kami akan melakukan reklasifikasi tarif golongan pelanggan rumah tangga," terang dia, Senin (25/1).

Reklasifikasi ini untuk memastikan, bahwa subsidi tepat sasaran. Selain itu, reklasifikasi juga untuk memperluas layanan PDAM dan peningkatan kualitas pelayanan. PDAM sendiri juga telah melakukan pengelompokan pelanggan yang akan mengalami penyesuaian tarif.

Dari total pelanggan, sekitar 40 persennya akan mengalami kenaikan harga tarif dasar PDAM. Tolok ukur kenaikan adalah jenis jalan di mana pelanggan tersebut berada. Misalnya di jalan desa, jalan kabupaten atau jalan provinsi, masing-masing dikenai tarif berbeda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PDAM Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video