PDP Kahyangan Menyerah, tak Mampu Gaji Karyawan Sesuai UMK 2016 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PDP Kahyangan Menyerah, tak Mampu Gaji Karyawan Sesuai UMK 2016

Selasa, 26 Januari 2016 00:12 WIB

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan dipastikan tidak mampu menggaji karyawannya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember Tahun 2016. Realitas tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat atau hearing antara Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember, kemarin.

Kepala Disnakertrans Hariyadi menyampaikan, sebenarnya ketidakmampuan membayar gaji karyawannya sesuai UMK Jember, terjadi sejak Tahun 2014 dan berlanjut hingga sekarang.

"Beberapa waktu lalu, direksi mengajukan penangguhan penerapan UMK 2016," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PDP Kahyangan

Berita Terkait

Bangsaonline Video