Edarkan Sabu, Guru Ngaji di Surabaya Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Guru Ngaji di Surabaya Ditangkap

Rabu, 27 Januari 2016 23:38 WIB

Ketiga tersangka di Polsek Sukolilo yang salah satunya Guru ngaji. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjadi Guru ngaji tak membuat Widarto (53) tahu jika mengedarkan sabu itu haram dan melanggar hukum. Kakek dua cucu asal Pelegi Indah tersebut akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.

Penangkapan berawal dari penangkapan pengedar dan pemakai warga jalan Sidosermo Indah 4 pada Kamis (07/01) lalu di samping Royal Plasa. Mereka adalah Wahyudi (38) dan Danang (26), mereka mengaku mendapatkan sabu dari Mbah (sebutan Widarto).

Kepada petugas ketiga tersangka mengaku, barang haram tersebut didapat dari Agus (DPO), seharga 100 ribu dan dijual ke tersangka Wahyudi Seharga 200 ribu. Setiap poket, guru ngaji ini untung 100 ribu. "Jual sabu ini mulai bulan November tahun lalu, setiap poket untung 100 ribu digunakan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari," jelas Mbah, Rabu (27/01).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video