Rendra Sanusi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Malang
Kamis, 28 Januari 2016 16:11 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Malang menggelar sidang paripurna istimewa guna mengumumkan penetapan Rendra Kresna - H Sanusi sebagai pasangan calon (paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2015, Rendra-Sanusi, Kamis (28/1).
Hal ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Malang menetapkan pemenang Pilkada Kabupaten Malang usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi. Dengan demikian, Rendra-Sanusi akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2016-2021.
BACA JUGA:
Projo Deklarasikan Dukungan ke Paslon GUS di Pilbup Malang
Golkar Panaskan Mesin Politik Menangkan Paslon Gunawan-Umar di Pilkada Malang 2024
Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
Tes Kesehatan Cabup-Cawabup Malang, Bertemu Pasangan Salaf, Abah Gun: Kita Ngobrol Dikit
Sidang kali ini juga mengumumkan pemberhentian Rendra Kresna - Ahmad Subhan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2010-2015.
“Kami memberhentikan dengan hormat, Rendra Kresna sebagai Bupati Malang dan Ahmad Subhan sebagai Wakil Bupati Malang yang telah berakhir masa jabatannya terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2015,” ujar Hary Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang selaku pimpinan sidang. Keputusan pemberhentian Rendra Kresna dan Ahmad Subhan tersebut ditandatangani Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri.