Judi Togel, Empat Warga Kediri Diringkus Polisi
Kamis, 28 Januari 2016 20:09 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sujarwo (50), Mujio (46) warga Dusun Soko Desa Menang Kabupaten Kediri, Iwan alias Wang Wang (44) dan Ali Surahmat alias Kasur (44) warga Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Rabu (27/1) kemarin diringkus anggota Buser Satreskrim Polres Kediri. Keempat pelaku itu ditangkap lantaran melakukan judi togel. Saat ini keempat pelaku menjalani pemeriksaan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya.
Kasubbag Humas Polres kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan keempat pelaku judi togel ini diringkus di tempat berbeda. Penangkapan pelaku judi togel itu bermula dari penyelidikan.
BACA JUGA:
Lagi, Polsek Ngadiluwih Amankan Penjudi Togel
Jadi Pengecer Togel, Seorang Kakek di Kediri Ditangkap Polisi
Diduga Bocor, Para Penjudi Sabung Ayam di Kediri Berhasil Kabur, Sarana Perjudian Dibakar Polisi
Terlibat Judi Togel Online, Kakek di Kediri Diringkus Polisi
"Penangkapan pertama di Desa Menang. Penangkapan pertama terhadap Mujio dengan barang bukti uang Rp 70 ribu dan 1 unit handphone berisi togel. Setelah itu dilakukan pengembangan tim Buser meringkus Sujarwo do rumahnya dengan barang bukti 2 handphone, 3 lembar kertas sobekan berisi togel dan 1 bolpoin," ungkap AKP Bowo.
Di waktu bersamaan tim Buser Satreskrim juga meringkus dua pengecer togel dari Badas. Kedua pelaku itu ialah Ali Surahmat dan Iwan tukang pijat. Kedua pelaku diamankan dengan barang bukti 3 unit handphone, 1 lembar kertas catatan togel, 1 bolpoin dan uang Rp 175 ribu.