Oknum Mahasiswa Digaruk Satpol PP Tuban saat Berduaan di Kos Bersama Model Fotografer
Rabu, 03 Februari 2016 17:59 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketahua
Mereka berdua kepergok kumpul kebo saat petugas melakukan razia kamar kos dan hotel. Saat itu petugas sedang razia di sebuah kamar kos yang berada di kawasan Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding. Pengakuan dari kedua pelaku, hubungan keduanya sudah berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, saat dikonfirmasi bangsaonline.com membenarkan diamankannya dua muda-mudi tersebut. "Saat diperiksa keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah. Akhirnya petugas membawa mereka berdua ke kantor satpol PP Tuban," jelas Heri.
Selain dua orang tersebut, petugas juga mengamankan satu pasangan kumpul kebo lainnya, yakni SHR (25) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak dan Adr (23) seorang karyawati asal Kecamatan Baureno, Bojonegoro.
“Mereka kami gelandang ke kantor untuk pembinaan dan pemeriksaan,” terang Heri.
Ia menjelaskan, razia ini bermula dari laporan warga sekitar yang resah karena kos tersebut kerap dijadikan ajang mesum. “Razia ini gencar dilakukan agar tidak meresahkan masyarakat,” tambah Heri.
Sementara itu, DA mengaku tidak berbuat apa-apa di kos tersebut saat ditanya wartawan. “Kami sempat putus, pacarannya sudah sejak SMA. Namun, kini pacaran lagi. Dan saat itu kami tidak berbuat apa-apa,” dalih DA saat ditanya wartawan. (wan/rev)