PCNU Surabaya Tolak Keras Raperda Miras
Editor: nur syaifudin
Sabtu, 06 Februari 2016 22:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Munculnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang minuman keras (Miras) oleh DPRD Kota Surabaya (5/2) sontak menjadi perhatian publik. Begitu juga dengan warga Nahdliyin di Surabaya.
"Kami menolak keras pembahasan Raperda Mihol (Minuman Beralkohol), itu masih rancangan. Jelas kami menolak keras," kata H A Muhibbin Zuhri, Ketua PCNU Surabaya, Sabtu (6/2).
BACA JUGA:
Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Peringati HUT ke-731, Sekwan DPRD Surabaya Gelar Peragaan Busana Jawa di Zebra Cross
Bahas IPL Darmo Hill, Komisi A DPRD Surabaya Gelar RDP
Ia mengatakan, pada prinsipnya NU menginginkan Surabaya bebas dari minuman keras, apapun jenis minuman itu. Kalau sudah memabukkan, jelas kami tolak, imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : nu online