Satpol PP Jember Peringatkan PKL, Pindah atau Digusur dari Segitiga Emas
Rabu, 10 Februari 2016 20:58 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Pemkab Jember kembali melayangkan surat peringatan kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk segara pindah dari sepanjang jalur segitiga emas yang berada di kawasan kota Jember yakni jalan Ahmad Yani, Gajah Mada, Trunojoyo dan Sultan Agung. Satpol menargetkan, tahun 2016 ini segitiga emas bebas dari pedagang kaki lima (PKL).
Kepala satpol PP Pemkab Jember, Suryadi mengatakan, dia sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada PKL beberapa waktu lalu, namun tidak ada respon dari PKL itu sendiri.
BACA JUGA:
Komisi B DPRD Jember: Penutupan Pasar Secara Sepihak adalah Bentuk Ketidakadilan
Pasar Ditutup, Sejumlah Pedagang di Jember Wadul ke Dewan
Dilarang Jualan di Alun-alun, Pedagang Kopi Keliling di Jember Wadul Satpol PP Minta Kompensasi
PKL Lesehan di Pasar Tanjung Jembar kembali Langgar Aturan
"Kami (satpol pp-red) sudah mengirimkan surat, bahkan surat yang kemarin sudah yang terakhir. Tapi sampai sekarang tidak ada respon dari pedagang. Nanti akan kita kirim surat lagi, jika masih tidak ada respon, dengan tegas kita akan bongkar paksa," papar Suryadi (10/02).