Mantan Lurah Tunggulwulung Kota Malang Terjerat Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mantan Lurah Tunggulwulung Kota Malang Terjerat Korupsi

Rabu, 10 Februari 2016 21:06 WIB

Tower di Jl. Arumba belakang kantor Kelurahan Tunggulwulung yang juga disewakan Rendi. foto: iwan irawan/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Mantan Lurah Tunggulwulung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rendi Triatmojo (49), Rabu (10/2) menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Rendi disidang terkait penyalahgunaan wewenang melalui penyewaan aset milik Pemkot Malang tanpa hak di 3 lokasi antara lain Jl. Arumba berupa Tower, Jl. Saxsofon berupa tower, Jl. Akordion Barat 1A berupa Teras BRI.

Rendi sendiri saat ini menjabat sebagai Kasubag Umum di Kecamatan Blimbing Kota Malang. Dia menjabat Lurah Tunggulwulung periode 2002 hingga 2009. Semua aset yang disewakan Rendi berada di Kelurahan Tunggulwulung Kecamatan Lowokwaru Malang saat dia menjabat.

Dua penyewaan tower tersebut dikontrak selama 11 tahun lamanya dengan nilai sewa Rp 250 juta. Sedangkan Teras BRI dikontrak selama 3 tahun dengan nilai Rp 7 juta per tahun. Semua perjanjian sewa-menyewa itu diawali pada tahun 2008 menjelang tahun akhir jabatan dia sebagai lurah dan diperkriakan baru akan berakhir pada tahun 2019 nanti.

“Akibat perbuatan tersebut, Pemkot Malang diduga mengalami kerugian sebesar Rp 257 juta," ungkap Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni, didampingi Ipda Rudi Hidajanto, Kanit 4 Pidsus Reskrim Polres Malang Kota ketika dikonfirmasi.

Dijelaskan AKP Nunung, Rendi ditetapkan sejak bulan Oktober 2015 lalu setelah dua alat bukti berupa keterangan 2 orang saksi. Dua orang saksi itu satu PNS yang ada di BPKAD dan satunya lagi adalah pimpinan penyewa asset itu sendiri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   korupsi malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video