Hilangkan Mobdin, Camat Manding Sumenep Terancam Sanksi Berat
Editor: choirul
Wartawan: faisal
Kamis, 11 Februari 2016 12:13 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE,com – Camat Manding, Sunaryanto (40), Kebupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam akan dijatuhi sanksi berat. Jika terbukti hilangnya mobil dinas (mobdin) karena lalai dalam menjaga aset daerah itu.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, Didik Untung Syamsidi, mengatakan, dalam waktu dekat Pemkab akan menggelar sidang untuk memastikan motif hilangnya mobil tersebut.
BACA JUGA:
Warga Sumenep Geger, Camat Suruh Kepala Desa Curi Sapi Warga yang Tak Mau Divaksin
Gagal Mencuri Sapi, Maling di Pragaan Sumenep Ini Malah Tewas
Dua Pekan, Polres Sumenep Ungkap 8 Kasus dan Ringkus 12 Tersangka
Satu DPO Pelaku Curwan Tertangkap, Polres Sumenep Buru Pelaku Lain
Sidang tersabut sebagai tindak lanjut dari surat laporan hilangnya mobdin tersebut kepada pemerintah daerah. Dalam sidang yang akan dilakukan itu, pihaknya akan menghadirkan Sunaryanto guna untuk dimintai keterangan terkait kasus hilangnya mobil Isuzu Panther, type Turbo itu.
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Kabupaten Sumenep. TPTGR nantinya akan melakukan penilaian apakah terdapat kelalaian atau tidak. Barang bukti (BB) juga akan dibeber sebagai pertimbangan tim dalam mengambil keputusan. ”Saya juga telah menerima salinannya,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...