KPK Tangkap Kasubdit MA, Uang Miliaran Diamankan
Sabtu, 13 Februari 2016 10:06 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun Agus tidak menyebut bahwa orang yang tertangkap tangan tersebut merupakan seorang hakim.
Benarkah yang ditangkap itu salah seorang dari hakum agung di Mahkamah Agung? Ketua KPK Agus Rahardjo membantah. Yang di tangkap itu salah satu kepala sub direktorat (Kasubdit) di MA.
BACA JUGA:
Dua Kali OTT KPK: Selain Jaksa, Satu Anggota DPRD DKI Asal Gerindra Juga Ditangkap
KPK Tangkap Tangan Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta
Gubernur Sumatra Utara Nonaktif Divonis 3 Tahun, Istri 2,5 Tahun
Kasus Suap Pejabat MA, KPK Geledah Rumah Pengacara Penyuap di Malang
"Bukan hakim. Salah satu Kasubdit," ucap Agus dilansir detikcom, Sabtu (13/2/2016). Namun Agus tidak merinci siapa Kasubdit yang dimaksudnya dan apakah dari lingkungan Mahkamah Agung atau bukan.
Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan KPK di wilayah Jakarta pada Saabdu dinihari (13/2). Dalam OTT itu ada 6 orang yang ditangkap KPK.
Informasi dari sumber merdeka.com menyebutkan, OTT dilakukan terkait dugaan suap pengamanan kasus.
Selain mengamankan enam orang itu, KPK juga turut mengamankan dua unit mobil dan dan uang miliaran rupiah.Dua mobil itu jenis Toyota Camry berwarna perak dan Honda Mobilio berwarna putih.
sumber : detik.com/merdeka.com