Rumah Dieksekusi PN Mojokerto, Wanita di Simongagrok Bakar Diri
Kamis, 18 Februari 2016 02:34 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Eksekusi rumah dan tanah di Dusun Simokerto RT 4 RW 7, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto berlangsung ricuh, Rabu (17/02/2016). Pemilik rumah, Nurhidayah menolak eksekusi dengan cara mencoba membakar diri di dalam kamar.
Anggota Sabhara Polres Mojokerto Kota mendobrak pintu kamar saat mengetahui janda 45 tahun mencoba melakukan aksi bakar diri. Beruntung aksi berhasil digagalkan namun petugas menemukan ibu dua anak dalam keadaan pingsan di dalam kamar. Petugas langsung mengevakuasi ke Puskesmas Dawarblandong.
BACA JUGA:
Kapolsek Prajurit Kulon Dikabarkan Tewas Gantung Diri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Trowulan Mojokerto
Mahasiswa Blitar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Mojokerto
Selidiki Kasus Bunuh Diri Mahasiswi di Samping Makam Ayahnya, Polres Mojokerto Dibantu Polda
Kedua anak termohon langsung menangis histeris melihat kondisi ibunya yang dievakuasi ke dalam mobil ambulance milik Polres Mojokerto Kota. Sementara kuasa hukum termohon terlibat adu mulut dengan anggota dan petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Aksi dilakukan termohon, Nurhidayah untuk menolak eksekusi rumah miliknya yang dilakukan petugas dari PN Mojokerto. Bahkan termohon sudah menyiapkan bensin yang dimasukan dalam tiga botol air mineral serta tumpukan kayu, beruntung berhasil disingkirkan petugas dari dalam kamar.
Simak berita selengkapnya ...