Dewan Kediri Pertanyakan Belum Diterbitkanya Perbup IUMK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Kediri Pertanyakan Belum Diterbitkanya Perbup IUMK

Jumat, 19 Februari 2016 18:01 WIB

Hal ini, juga sebagai bentuk izin yang tidak membebani masyarakat dan IUMK yang diberikan juga tanpa adanya pungutan biaya atau retribusi. Karena, biaya penyelenggaraan izin 1 lembar, sudah dibebankan kepada APBN atau APBD.

“Dengan adanya pendelegasian wewenang penerbitan IUMK kepada Camat atau Kelurahan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki ijin usaha sehingga dapat dengan mudah mengakses permodalan di perbankan,” pungkasnya.

Sementara itu, Hartono salah satu warga Kabupaten Kediri, mengaku, pihaknya mendukung langkah dan upaya Dewan, tentang upaya segera diterbitkanya Perbup IUMK yang seharusnya bisa segera dilakukan. Karena, selama ini, proses perijinan di Kabupaten Kediri, memang relatif sulit dan berbelit.

“Saya yang juga sebagai pelaku usaha kecil akan lebih mudah mendapatkan perijinan dan hal ini harus diperlukan respon maksimal dari Pemkab Kediri. Harapan kami, janganlah kami sebagai pelaku usaha yang bisa memberikan kontribusi pendapatan daerah, malah dipersulit akan perijinan,” harapnya. (rif) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video