Korban Sodomi di Tuban, Bertambah 10 orang
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: suwandi
Senin, 05 Mei 2014 14:24 WIB
“Si Yoyok ini adalah temanya Syawal saat berada di Surabaya, diketahui Yoyok itu juga pelaku sodomi seperti Syawal. Tapi ia sudah meninggal,” tandasnya.
Sementara itu, akibat ulah bejatnya, pelaku terancam pasal 82 Undang-Undang RI tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
“Kasus ini terus kami selidiki, kemungkinan korbannya bias bertambah lagi. Kalau dalam penyelidikan korban semakin bertambah, maka pelaku ancaman hukumannya bertambah lagi,” Tambah AKP Wahyu Dayat