Dihamili, Jadi Mucikari Online, Ditangkap
Editor: nur syaifudin
Wartawan: ekotuyono
Sabtu, 20 Februari 2016 23:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online. Salah satu pelakunya, Sri Wahyuningsih alias Ayuk (23) warga Jalan Klakah Rejo Lor Gg.Cempaka, Surabaya.
Ayuk, sang mami yang juga mantan SPG dan wanita panggilan yang sedang hamil ini digelandang ke Mapolrestabes bersama dua korban yang telah dipasarkan oleh Ayuk, yakni Mega (21) dan Fanny (23), keduanya bekerja sebagai SPG freelance asal Surabaya dan Wonogiri Jawa Tengah.
BACA JUGA:
Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Royal KTV
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Manfaatkan Sosmed dan Fasilitas Hotel, Praktek Prostitusi di Surabaya Semakin Menjamur
Gelar Patroli Yustisi, Petugas Gabungan di Surabaya Razia 6 Pasangan Bukan Suami Istri
Kepada petugas, pelaku mengaku menawarkan korban yang memesan dari teman-temannya yang membuka akun FB bernama Ardisyah. Lalu oleh Ayuk, nama-nama anak buahnya dishare lewat FB dan BBM miliknya. Ayuk menekuni bisnis ini sudah sejak empat tahun lalu.
"Saya dulunya juga SPG freelance, karena sekarang saya hamil akhirnya saya menekuni bisnis ini. Rata-rata bertarif 1,5 juta dan uang yang 1 juta buat korban," jelas Ayuk, Sabtu (20/02).
Simak berita selengkapnya ...