Soal Jasmas, DPRD Gresik Minta Dispendik dan Kesra Mendata Lembaga Penerima | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Jasmas, DPRD Gresik Minta Dispendik dan Kesra Mendata Lembaga Penerima

Kamis, 25 Februari 2016 18:39 WIB

Abdul Hamid, Ketua DPRD Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Hamid memaklumi banyaknya gelombang protes dari kalangan masyarakat atau pengurus lembaga yang pengajuan Jasmasnya dikepras, karena diketahui tidak berbadan hukum atau sudah berbadan hukum, tapi belum mencukupi syarat.

Namun, dijelaskannya, kondisi tersebut sangat merepotkan para kalangan wakil rakyat yang dititipi bantuan (Jasmas) oleh konstituen atau masyarakat. "Saya menyadari posisi sulit yang dihadapi teman-teman anggota DPRD menghadapi protes dari masyarakat seperti itu. Tapi mau gimana lagi, wong kondisinya memang seperti itu," tukasnya.

Karena itu, tegas Hamid, dirinya sudah meminta Kepala Dispendik, Mahin dan Kepala Bagian Kesra, Khusaini untuk menjelaskan kondisi tersebut kepada para pemangku lembaga yang Jasmasnya pada APBD 2016 dicoret karena belum berbadan hukum.

Dispendik sendiri menaungi ratusan lembaga pendidikan yang tersebar di 18 kecamatan yang selama beberapa tahun ini mendapatkan program Jasmas dari .

Begitu juga, Bagian Kesra. SKPD yang dipimpin Khusaini ini menaungi ratusan bahkan ribuan lembaga keagamaan seperti masjid, musala, dan lembaga keagamaan lain yang sudah bertahun-tahun menjadi objek program Jasmas 50 anggota . "Saya sudah meminta mereka agar memberikan penjelasan kepada pemangku-pemangku lembaga yang program Jasmasnya tidak digolkan karena terbentur payung hukum," terang Hamid.

Hamid menambahkan, DPRD memastikan bahwa lembaga yang pada APBD 2016 Jasmasnya dipending meski sudah berbadan hukum, akan dimasukkan pada APBD Perubahan Tahun 2016. "Karena itu, kami meminta masyarakat, pemangku lembaga tidak perlu khawatir," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video