MUI Jatim: LGBT Haram! | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

MUI Jatim: LGBT Haram!

Kamis, 25 Februari 2016 23:22 WIB

KH Abdus Shomad Buchori, Ketua MUI Jatim.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Hukum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender () adalah haram. Demikian diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia () Jawa Timur KH Abdus Shomad Buchori, saat pengukuhan Pengurus Kabupaten masa bakti 2015 – 2020, di Aula Pendopo Bupati Sampang, Kamis, (25/2).

Menurutnya, merupakan perbuatan penyimpangan dan telah melanggar undang–undang pernikahan. Agama mana pun tidak akan membenarkan perbuatan tersebut. Secara akal sehat tidak masuk akal, salah satu contoh seperti hewan saja jantan menguber lawan jenisnya, apalagi seorang manusia normal.

“Mari kita berpikir normal saja, kambing jantan nguber kambing betina, masak manusia sudah kelewat batas dengan akal hewan. sudah mengeluarkan fatwa bagi tersebut. Karena ini akan merusak moral Bangsa,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   MUI LGBT mui jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video