Polsek Manyar Gerebek Judi Domino
Minggu, 28 Februari 2016 15:52 WIB
AKIBAT ISENG: Para tersangka judi diamankan di Mapolsek Manyar. foto: syuhud/ BANGSAONLINE
"Dari informasi tersebut akhirnya petugas melakukan penyelidikan. Ternyata benar. Tiga pelaku akhirnya kita amankan berserta barang buktinya." ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 set kartu remi dan satu set kartu domino serta uang tunai Rp 250.000. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku ditahan," jelasnya.
"Ketiga pelaku terancam dengan pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. (hud/rev)
Tag:
Judi Gresik