Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp 5 M untuk Alihkan Peserta Jamkesda ke BPJS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp 5 M untuk Alihkan Peserta Jamkesda ke BPJS

Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 01 Maret 2016 15:25 WIB

"Data penerima tersebut sudah dicarikan penggantinya. Sehingga kuota PBI jaminan kesehatan nasional di Bojonegoro tidak berkurang," paparnya.

Namun, Kementerian Sosial meningkatkan kuota PBI JKN yang awalnya hanya 572.535 menjadi 611.483. Jumlah tersebut jauh lebih banyak. Oleh karena itu, kata Adie, pihaknya akan terus melakukan verifikasi data-data yang akan menjadi peserta PBI JKN tersebut.

Adie menjelaskan, data penerima PBI JKN tersebut akan diverifikasi setiap enam bulan sekali. Sehingga, kata dia, data penerima tersebut bisa valid. “Kami menginginkan data yang peserta PBI JKN ini adalah data baru,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Musharofah, 39, warga Desa/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, mengungkapkan, ia dan suami serta dua anaknya telah didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan. Ia semula didata oleh RT dan diteruskan ke desa untuk proses terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan tersebut.

“Kami juga menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan KTP. Kami berharap secepatnya bisa mendapatkan kartu peserta BPJS kesehatan tersebut. Dengan demikian, kami tidak khawatir kalau sewaktu-waktu ada anggota keluarga yang sakit,” ujarnya terpisah.

 

 Tag:   pemkab bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video