Raja Dangdut Dendangkan Lagu "Anti Korupsi" di KPK
Wartawan: Rakisa
Kamis, 03 Maret 2016 16:04 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kantor lembaga anti rasuah kedatangan raja dangdut Rhoma Irama. Kedatangan Bang Haji, sapaan akrab Rhoma bukan dimintai keterangannya sebagai tersangka ataupun saksi, namun untuk memberikan dukungannya kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.
Ketua Partai Idaman itu tiba sekitar pukul 10.23 WIB, ditemui Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerjasama Antar Komisi dan Humas, Dedie A Rachim. Mereka menggelar pertemuan sekitar satu jam, kemudian Rhoma keluar menuruni tangga gedung KPK, tiba-tiba ia mendendangkan lirik lagu antikorupsi.
BACA JUGA:
Mahfud MD Dukung Rhoma Irama Melawan Kebohongan Habaib Ba'Aalawi
Hibur Pemirsa Setia, Indosiar Rayakan HUT ke-27 Selama 2 Malam
Mata Batin Sang Gubernur Perempuan
Kunjungi Pasuruan, Raja Dangdut Ajak Masyarakat Kawal Pilpres Jurdil
"Begini liriknya. Selama korupsi semakin menjadi-jadi, jangan diharapkan adanya pemerataan. Hapuskan korupsi di segala birokrasi agar terlaksana kemakmuran merata. Sehingga tidak terjadi yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin," ujar Rhoma di gedung KPK, Kamis (3/3).