Satpam Warga Simo Sidomulyo Jual Sabu
Kamis, 03 Maret 2016 21:27 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Eril (31), warga Jalan Simo Sidomulyo Gg.7 Surabaya ditangkap Unit 2 Satreskoba Polrestabes Surabaya karena ketahuan mengedarkan sabu ke teman-temannya yang masih tetangganya.
Satuan Pengaman (Satpam) PT. SDM jalan Tidar ini menjual serbuk haram tersebut ke rekannya yang juga ikut diciduk oleh Polisi. Ketiga pemakai sabu yang disuplai Eril tersebut adalah Anas (31) warga Jalan Simo Sidomulyo Gg.5 Surabaya, dan dua wanita Novi (33) warga Jalan Simo Sidomulyo Gg.5 dan Nunuk (31) asal Jalan Petemon Gg.1 Surabaya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Kepada petugas, Eril mengaku nekat nyambi jualan sabu untuk tambahan biaya hidup sehari hari. "Hasilnya untuk biaya sehari-hari dan kadang juga sabunya saya pakai sendiri," katanya, Kamis (3/3).
Simak berita selengkapnya ...