Jadi Jujukan Studi Banding, DPRD Gresik Apresiasi Pendapatan Sektor Galian C | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Jujukan Studi Banding, DPRD Gresik Apresiasi Pendapatan Sektor Galian C

Jumat, 04 Maret 2016 18:54 WIB

Wakil Ketua DPRD, Nur Qolib. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Nur Qolib menjelaskan, berdasarkan data laporan yang masuk ke , pasca adanya kebijakan Bupati soal galian C, tambahan pendapatan dari sektor itu melejit, yakni mencapai Rp 2,845 M pada tahun 2013.

Kemudian, hingga tanggal 14 Nopember 2014, sudah tercatat sebesar Rp 3.034.331.565. "Gebrakan SQ di sektor galian C itu luar biasa. Untuk itu, kami meminta pemerintahan SQ jilid II ini bisa membuat gebrakan serupa di sektor pendapatan lain, sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) Gresik bisa mengejar Kabupaten Sidoarjo yang sudah tembus hingga Rp triliunan rupiah," katanya.

Berdasarkan data, sebelum adanya kebijakan galian C itu, target pendapatan dari sektor penambangan galian C tidak pernah tercapai. Sebagai bukti, pada tahun 2010 DPRD dalam rapat Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan Timang (Tim Anggaran) Pemkab menargetkan pendapatan galian C sebesar Rp 400 juta per tahun. Namun, hanya tercapai Rp 311.411.545.

"Kami meminta semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait harus bisa melestarikan kerjasama yang baik tersebut untuk mendongkrak PAD. Tidak hanya sektor galian C saja, sektor lain juga harus bisa dilakukan," pintanya.

Ditambahkan Nur Qolib, sebelumnya selaku mitra Pemkab Gresik yang memiliki fungsi pengawasan sudah meminta agar pengusaha-pengusaha galian C ilegal ditindak. Sebab, aktivitas mereka selain merusak lingkungan, juga tidak memberikan manfaat kepada pemerintah.

Nah, dengan adanya Perda baru dan Perbup baru yang mengatur penambangan galian C, maka pengusaha galian C nakal diharapkan tidak ada lagi. "DPRD juga meminta Bupati agar memberikan reward khusus kepada petugas, baik Satpol PP maupun Dishub yang dengan susah payah menjaga setiap areal penambangan galian C yang dilakukan aktivitas agar menaati aturan dan membayar retribusi maupun pajak yang telah ditetapkan," pintanya.

"Termasuk menindak truk pemuat galian C yang lewat diluar jam yang telah ditentukan. Sebab, aktivitasnya membuat arus lalu lintas jadi macet," pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   DPRD Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video