Pesta Miras, 5 Remaja di Jember Diciduk Polisi
Minggu, 06 Maret 2016 20:56 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Beberapa hari lalu, Polsek Semboro, Jember mengamankan 5 remaja yang sedang pesta miras. Minggu (6/3) dini hari tadi, giliran Polsek Sumbersari yang membekuk 5 pemuda dalam kasus yang sama.
Kelima pelaku yang dibekuk adalah RG (18), DR (17), SN (19), AR (16), dan Arnal (21). Kelima remaja ini dibekuk sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan perumahan Gang Bentul Kel. Sukorejo Kec. Sumbersari Jember. Mereka diringkus dalam sebuah patroli rutin yang dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Asis Susibatin bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan 2 personil penjagaan.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
Kanit Sabhara Aiputu Asis Susibatin mengatakan, penangkapan bermula ketika Unit Opsnal Polsek Sumbersari yang rutin melakukan mobiling memantau tindak kriminalitas. Ketika melintas di depan Perumahan Gang Bentul, petugas melihat kelima remaja ini sedang pesta miras.
"Ketika melihat langsung kami bekuk berikut mengamankan beberapat miras sebagai barang bukti (BB)," jelas dia.
Barang bukti tersebut di antaranya 4 botol miras, 1 botol alkohol 70%, 1 gelas kecil, serta 4 bungkus minuman energi.
"Kelimanya langsung kami amankan ke Polsek Sumbersari untuk di data dan diproses dengan pelanggaran Peraturan Daerah, dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan secepatnya diserahkan ke Pengadilan untuk mendapatkan putusan," pungkas Aiptu Asis. (jbr1/yud/ns)