Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Sejak 2008 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Sejak 2008

Selasa, 15 Maret 2016 13:59 WIB

CEGAH DISALAHGUNAKAN: Berbagai jenis barang bukti kejahatan yang telah ditangani Kejari Bojonegoro sejak tahun 2008 dibakar. foto: eky nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memusnahkan berbagai jenis barang bukti kejahatan selama tahun 2008 hingga 2016 ini. Pemusnahan itu dilakukan di depan gedung Kejari, Selasa siang (15/3).

"Ini pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri, seperti narkoba, obat daftar G dan uang palsu," ujar Kajari Bojonegoro, Heru Khoirudin.

Ia menjelaskan, selama 2008 hingga kini, Kejari telah menangani beberapa kasus di antaranya: peredaran uang palsu sebanyak 9 perkara, sabu-sabu 8 perkara dengan barang bukti 70 bungkus sabu plastik klip. Selain itu, ganja 2 perkara dengan barang bukti tiga bungkus ganja dan satu linting ganja, obat daftar G sebanyak 16 perkara, barang bukti 38 botol obat-obatan dan 7.690 obat berbagai merk.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video