KPAI Angkat Bicara Soal Foto Mesum Bocah SMP di Pacitan
Jumat, 18 Maret 2016 14:37 WIB
Wakil Ketua KPAI, Susanto.
Selain itu, Susanto juga memberikan penegasan kepada pihak penegak hukum atas penanganan kasus tersebut. Karena pelakunya anak-anak, maka perspektif penanganannya harus menerapkan Undang-undang sistem peradilan pidana anak.
"Tentu paradigmanya berbeda dengan orang dewasa. Paradigma pemulihan dan pendidikan bagi pelaku harus jadi fokus agar tidak melakukan aktivitas berulang. Bukan paradigma pemenjaraan," tandasnya. (pct/rev)
Tag:
mesum pacitan