87 Calon Pengantin 'Lintas Agama' Ikuti Nikah Massal
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: arief kurniawan
Rabu, 07 Mei 2014 19:36 WIB
Sementara Kepala Dispendukcapil Purwanto mengatakan, nikah missal merupakan agenda rutin saat memperingati Hari Jadi Kabupaten Kediri. “Sebenarnya agenda ini kita laksanakan bulan Februari lalu. Namun karena ada musibah Kelud, ditunda sampai hari ini,” jelasnya.
Nikah missal sengaja digelar, kata Purwanto agar masyarakat yang sebelumnya sudah menikah sah secaraagama. Namun, belum dicatat di Dispendukcapil maupun KUA, bisa dicatat secara gratis. “Ada beberapa factor mereka tidak menikah secara sah menurut undang-undang. Salah satunya, calon pengantin yang kurang mampu,” ujarnya.
Sementara Mujito (63), salah satu mempelai pria asal Dusun Sumberejo Desa Jambu kecamatan kayen kidul mengaku bahagia bisa nikah resmi. Sebab meski sudah menikah dibawah tangan sejak tahun 70an lalu, ia merasa pernikahannya belum sah sesuai undang-undang yang berlaku.