Kemenristek Dikti: Tahun 2016, Tak Boleh Ada Dosen S1
Editor: nur syaifudin
Wartawan: devi fitri
Sabtu, 19 Maret 2016 21:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Prof Ali Gufron Mukti menegaskan, berdasarkan Undang-undang guru dan dosen, secara eksplisit tahun 2016 ini tidak boleh lagi ada dosen yang masih SI. Apabila dilanggar maka Kemenristek Dikti akan memberikan ancaman atau sanksi yakni dengan diberhentikan sebagai dosen atau downgrade dari tenaga kependidikan. Aturan ini diberlakukan mulai tahun 2016.
“Dalam hal ini, yang dapat mengajar mahasiswa SI, D3, dan D4 minimal harus S2. Langkah penertiban ini diberlakukan terkait dengan kualitas mahasiswa nantinya,” ujarnya usai Lokakarya Pengembangan Karir Dosen di Universitas PGRI Adibuana Surabaya.
BACA JUGA:
PT Megasurya Mas Beri CSR Beasiswa untuk 356 Siswa di Sidoarjo
Khofifah Ajak Guru Jatim Bangun Generasi Cinta Damai dengan Ciptakan Suasana Harmoni di Sekolah
Gandeng UI, Pesantren Algebra Bogor Optimistis Cetak Saintis dan Pemimpin Masa Depan
Pesan Hadratussyaikh: Guru Pakai Parfum, Jangan Ngajar Jika Ngantuk, Lapar, dan Marah
Sebagai langkah pengembangan Kemenristek Dikti juga mendukung dengan menyediakan beasiswa lanjut S2. Nah, di tahun 2016 ini telah disediakan 1.000 kuota untuk lanjut studi. Tentunya, kesempatan ini tidak serta merta diberikan tetapi melalui tahapan kompetisi.
Simak berita selengkapnya ...