Jimat Tak Berfungsi, Dua Residivis Surabaya Roboh Ditembak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jimat Tak Berfungsi, Dua Residivis Surabaya Roboh Ditembak

Editor: nur syaifudin
Wartawan: eko suyono
Sabtu, 19 Maret 2016 21:21 WIB

Kedua pelaku Curanmor yang ditembak petugas Polsek Gubeng.

“Dalam menjalankan aksinya, mereka selalu bergerak sebelum salat Subuh ketika pemilik terlelap tidur. Mereka merusak kunci gembok pagar dan kemudian mengambil motor dalam rumah korban. Aksi mereka tergolong rapi, tak jarang dalam satu tempat mereka membawa dua motor sekaligus,”ujar Edo.

Saat pelaku ditangkap di dekat rumah mereka, kedua tersangka mencoba untuk melarikan diri dari pengejaran perugas. Polisi terpaksa menembak kedua tersangka, setelah sebelumnya memberikan tembakan peringatan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya yakni sepeda motor Honda Beat putih, kunci L, tiga kunci astang, kunci dudukan astag, sarung tangan karet, sebuah bendel jimat isi potongan rambut dan kunci gembok rumah korban. 

 

 Tag:   Kriminal Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video