Di Pacitan, PNS Idap Gangguan Jiwa Tetap Dipekerjakan
Editor: choirul
Wartawan: yuyun abdi
Senin, 21 Maret 2016 11:58 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah dirasa sangat dirugikan atas kondisi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tidak produktif, namun masih tetap saja dipekerjakan dan menerima hak gaji layaknya pegawai normal. Fenomena tersebut sebagaimana terjadi di lingkup Pemkab Pacitan.
Dirangkum kabar, ada beberapa ASN yang ditugaskan disejumlah unit satuan kerja, namun mereka sudah tak bisa lagi melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) lantaran kendala kesehatan. Parahnya lagi, beberapa dari mereka itu mengalami gangguan kejiwaan. Misalnya saja seperti di lingkup Dinas Pendidikan. Merunut informasi yang didapat media, sedikitnya ada dua personil berstatus PNS yang sudah sejak lama mengidap gangguan kejiwaan.
BACA JUGA:
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Ada lagi, di lingkup Kantor Perpustakaan dan Arsip. Satu personilnya juga mengalami kendala. Meski masih didapati beberapa personil berstatus PNS yang mengalami gangguan kinerja, akan tetapi hingga detik ini belum ada sikap tegas dari pihak terkait. Bahkan fenomena tersebut terkesan dibiarkan. Mereka tetap dipekerjakan dan menerima hak gaji seperti layaknya ASN pada umumnya. Termasuk hak-hak kenaikan gaji berkala, serta kepangkatan juga masih terus berjalan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Supanji, mengatakan, seharusnya atasan langsung dari personil yang saat ini tengah mengalami kendala kinerja itu segera bersikap.
"Mestinya harus ada sikap dari atasan langsungnya. Satu sisi, bagaimana aturan bisa ditegakan. Namun disisi lain, jangan sampai mereka itu dirugikan. Sebab bagaimanapun juga, mereka juga pernah punya jasa," kata Supanji, Senin (21/3).