Gerebek Judi di Mess PT BMIS Gresik, Empat Warga Asing Dibekuk
Editor: choirul
Wartawan: syuhud
Selasa, 22 Maret 2016 11:44 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kemarin (21/3/2016), Polsek Manyar menggerebek perjudian di mess PT Bina Mintra Indo Sejahtera (BMIS) di kawasan Pelabuhan Internasional Kali Mireng Kecamatan Manyar.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 8 orang pelaku perjudian. Empat pelaku di antaranya warga Asing.
BACA JUGA:
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Berjudi di Bulan Ramadan, 8 Warga Sidayu Gresik Dibekuk
Judi Dadu Saat Ramadan, 2 Warga Kedamean Gresik Dibekuk Polisi
Polsek Benjeng Bekuk Pelaku Judi Dadu
"Benar kami berhasil menggerebek sebuah mess yang diduga digunakan permainan judi. Ada 8 orang yang kami amankan. Empat dari mereka warga asing. Mereka sedang kami periksa intensif," kata Kapolsek Manyar, AKP Mulyono, Selasa (22/3).
Hanya, ditegaskan Mulyono, empat orang warga Asing belum bisa dilakukan pemeriksaan. Sebab, pihak kepolisian masih menunggu datangnya penerjemah untuk dimintai keterangan terkait tersangka tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terkait 8 orang tersangka termasuk 4 di antaranya warga Asing. Selain itu, kita juga masih menunggu pihak penerjemah karena yang bersangkutan tidak bisa berbahasa Indonesia," tegasnya.
Mulyono mengakui, bahwa petugasnya melakukan penggerebekan berdasarkan informasi warga.
Di mana, warga melaporkan ke pihak kepolisian, bahwa di sebuah mess PT BMIS di Kawasan Pelabuhan Internasional Kalimireng Kecamatan Mayar, sering dijadikan tempat perjudian. "Saat tim melakukan penggerebekan di dua tempat tersebut, 8 orang itu lagi bermain kartu remi dengan taruhan uang. Nah ini yang lagi kita dalami," jelasnya.
Mulyono menambahkan, penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti.Di antaranya, 2 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 3.245000 rupiah.