Pelaku Pedofil Dikebiri, Gubernur Jawa Timur Tak Setuju
Editor: musta'in
Wartawan: nisa alsena
Kamis, 08 Mei 2014 15:39 WIB
Apakah perlu ada aturan atau hukum baru bagi pelaku pedofil? Pakde Karwo mengatakan jangan terlalu reaktif. Jangan begitu ada kasus, langsung dibuatkan aturan hukumnya. "Feeling awareness-nya saja yang perlu ditingkatkan. Misalkan di sekolah TK atau PAUD, gurunya itu lebih banyak dibandingkan guru SD, SMP atau SMA. Jadi untuk menjaga keamanan siswa, gurunya harus mengantarkan apabila siswanya hendak pipis. Wong gurunya banyak," tandasnya.
Pakde Karwo lantas menyontohkan ada orang yang meninggal karena sakit jantung
akibat klakson mobil. Maka yang mengklakson itu terkena hukuman karena
menyebabkan orang meninggal dunia. "Nah, misalkan ada aturan bahwa pelaku
pedofil harus dikebiri, lalu yang dikebiri ini bunuh diri, maka yang membuat
aturan ini kena juga. Makanya, sebaiknya dicari cara secara medis apa obatnya.
Tuhan memberikan 'penyakit' pasti ada obatnya," pungkasnya.