Soal Pengelolaan SMA/SMK oleh Provinsi, Siswa Diimbau Tak Perlu Khawatir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Pengelolaan SMA/SMK oleh Provinsi, Siswa Diimbau Tak Perlu Khawatir

Senin, 28 Maret 2016 00:40 WIB

ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Upaya memobilisasi 33 ribu pelajar SMA/SMK Kota Surabaya untuk mendapatkan pendidikan gratis dengan melayangkan surat ke Presiden Jokowi, dinilai pemerhati pendidikan Jawa Timur ada kepentingan lain. Sehingga, hak konstitusi anak dirampas oleh tafsir sesat Dinas pendidikan (Dindik) terhadap kebijakan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Siswa tidak harus khawatir, kebijakan pendidikan gratis terancam pupus, setelah keluarnya undang-undang. Karena itu, perlu didorong komitmen bersama antara Provinsi Jawa Timur dengan Kota Surabaya untuk memberikan layanan terbaik bagi dunia pendidikan.

Isa Ansori pengamat pendidikan di Jawa Timur mengungkapkan, melihat data-data yang terkumpul, mengindikasikan apa yang dilakukan anak-anak (siswa.red) melebihi dari apa yang sekedar mereka ketahui.

“Pertanyaan sederhana, apakah ada urgesi anak-anak mempersoalkan penerapan UU23/2014 dengan peralihan kewenangan SMA dan SMA ke Provinsi?,” terang Isa Ansori.

Isa Ansori menambahkan, sudah saatnya anak-anak atau siswa mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan bermutu, siapapun yang menggelolanya. Terkait tulisan surat siswa kepada presiden, Isa Ansori mengaku mengapresiasi kepekaan anak-anak.

“Sayangnya kepeaan siswa yang ditulis dalam surat menjadi bias, karena apa yang ditulis anak-anak belum jelas fakta dan akibatnya,” tandas dia.

Ia menambahkan, apa yang membuat siswa bias mendapatkan gambaran fakta akibat kebijakan undang-undang itu. “Fakta akibat cenderung bias kepentingan. Disini terasa ada kepentingan lain diluar, apa yang dilakukan oleh anak-anak,” terang Isa Ansori.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video