Kasus Suap Proyek Ijon Infrastruktur, KPK Cecar Politisi Gerindra
Senin, 28 Maret 2016 23:59 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra, Mohammad Nizar Zahro memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Budi Supriyanto (BSU) dalam kasus dugaan suap terkait proyek ijon infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain Nizar, KPK juga memeriksa Yoseph Umarhadi dari Fraksi PDIP dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Diketahui baru Nizar dan Andi Taufan yang sudah hadir di KPK. Kepada awak media Nizar mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun dia enggan membeberkan perihal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik.
BACA JUGA:
Diperiksa KPK Empat Jam Lebih, Cak Imin Bantah Aliran Uang ke Politikus PKB
Cak Imin Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PUPR, Hanif Dhakiri yang Dampingi Ngaku Tak Ngerti
Kasus Korupsi PUPR, KPK Panggil Wakil Ketua Dewan Syuro PKB
Gamblang, Surat Justice Collaborator Musa Zainuddin Sebut Sekjen, Bendum dan Ketum PKB
"Pertanyaan semua sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik," kata Nizar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (28/3) dikutip dari merdeka.com.
Dia mengaku tidak memiliki hubungan akrab dengan Budi yang saat ini sudah menjadi tersangka, meski dia kenal dengan politikus Golkar tersebut. Saat ditanya soal kedekatannya dengan Damayanti Wisnu Putranti, anggota komisi V DPR Fraksi PDIP, dia mengaku mengenal Damayanti tapi tidak akrab.
"Saya hanya kenal dia (Budi Supriyanto) sebagai anggota komisi saja. Tidak dekat, karena saya masuk pertengahan tahun. (Kenal Damayanti) sebatas sesama anggota komisi saja," tuturnya.
Terkait kasus ini penyidik KPK memanggil tiga orang anggota DPR sebagai saksi dengan tersangka Budi Supriyanto. Ketiga orang tersebut adalah Moh Nizar Zahro, Andi Taufan Tiro, dan Yoseph Umar Hadi.
Simak berita selengkapnya ...