Kadis Kesehatan Trenggalek Bantah Pungutan Fogging
Editor: choirul
Wartawan: herman subagyo
Rabu, 30 Maret 2016 09:50 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sugito Teguh kepala Dinas Kesehatan Trenggalek membantah soal adanya tudingan dari masyarakat tentang pungutan yang pernah dilakukan oleh petugas Fogging di lapangan.
"Tidak benar informasi itu, petugas kami di lapangan tidak pernah menarik uang pada masyarakat soal permintaan fogging," tepis Sugito Teguh usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek (29/3).
BACA JUGA:
Jumlah Pengidap HIV-AIDS di Trenggalek Menurun
TBC-AIDS jadi Bahasan Bapemperda dan Dinkes Trenggalek
Bayi Pengidap Hydrocephalus di Trenggalek Akhirnya Dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo
Angka Kematian Akibat DBD di Kabupaten Blitar Masih Tinggi
Menurut Sugito Teguh, para petugas fogging itu tidak pernah meminta uang pada masyarakat, justru masyarakat sendiri yang pernah memberikan uang pada petugas.
"Jadi masyarakat itu kumpulin uang secara urunan setelah itu diberikan pada petugas kami. Selang satu hari kemudian saya perintahkan pada mereka untuk dikembalikan ke masyarakat dan ini pernah terjadi di desa Karangsoko," katanya.
Lebih lanjut Sugito Teguh menegaskan, bahwa pada dasarnya penyemprotan (fogging) terhadap nyamuk demam berdarah di lingkungan yang ditengarai sebagai sarang nyamuk DBD itu bersifat gratis dan petugas lapangan tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun.