Pakar Hukum Islam Minta Pelaku Perselingkuhan Kena Pidana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pakar Hukum Islam Minta Pelaku Perselingkuhan Kena Pidana

Kamis, 31 Maret 2016 11:32 WIB

Pakar hukum Islam, Ahmad Zainal Abidih (baju putih)

Oleh sebab itu Zainal berpendapat bahwa diperlukan sanksi hukum untuk menghentikan perusakan norma-norma sosial di masyarakat.

"Nah, di sini negara harus hadir, kehadirannya tidak lain adalah lewat hukum," jelas Zainal.

Zainal menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga pemberian sanksi hukum akan memberikan efek jera bagi pelaku.

"Dari sinilah kalau memang tidak ada, harus diatur," pungkas dia. (jkt1/dur).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video