Wujudkan Indonesia Bebas Sampah 2020, DKP Kota Kediri Galang Seribu Tanda Tangan
Minggu, 03 April 2016 15:38 WIB
Kasi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, DKP kota Kediri, Siswanto mengatakan gerakan seribu tanda tangan ini untuk mewujudkan tahun 2020 Indonesia bebas dari sampah.
"Diharapkan masyarakat untuk sadar dan ikut menandatangani partisipasi gerakan ini bersama, dan targetnya sebanyak-banyaknya. Kan Masyarakat kediri cukup banyak," terangnya,
Lebih lanjut, Siswanto mengatakan, dengan adanya peraturan daerah nomor 3/2015 ini, segala macam pengelolaan samapah sudah diatur. Bahkan ada sanksi administrasi bagi pelanggar Perda ini, misalnya jika ketahuan membuang sampah, pelanggar akan diberi sanksi menyapu jalan hingga 500 meter atau denda 200 ribu.
"Untuk sasaran kita kali ini PKL dan para pengunjung di tempat keramaian seperti alun-alun, Taman Kota, Jalan Dhoho dan pusat pembelanjaan," tandasnya. (rif/rev)