Lima dari Sembilan Pengeroyok Warga Benowo Dibekuk
Selasa, 05 April 2016 22:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi berhasil meringkus lima dari sembilan pelaku pengeroyokan terhadap Prasetyo Wibowo (16) warga Pondok Benowo Indah N No 9 Surabaya di Jl Sememi, Minggu (3/4) dini hari.
Kelima tersangka, Novan Muktamar alias Gosong (21) asal Jalan Made Selatan Sambikerep, Soni alias Kambing (18) asal Jalan Bandarejo Gg 1, Ovan Candra alias Gova (21) asal Griya Citra Asri RM 4, Nur Rohman alias Bonong (19) asal Jl Klakah Rejo Lor dan Ari alias Gusi (17) asal Jl Bandarejo Gg1 Surabaya.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Salah satu tersangka Soni, mengaku aksi pengeroyokan tidak direncanakan. Itu bermula saat temannya, DN (buron) berselisih dengan korban, akibat beradu pandang di Jl Kandangan, hingga DN ditempeleng korban.