Razia Kafe Remang-remang: Satpol PP Gresik Garuk 10 Pasangan Mesum, 2 PSK, dan Ratusan Miras
Kamis, 07 April 2016 12:59 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Gresik kian gencar merazia aktivitas pelanggar Perda (peraturan daerah). Dini hari tadi (7/4), giliran warung dan kafe remang yang kerap dimanfaatkan untuk mangkal pasangan mesum diobok-obok Satpol PP.
Hasilnya, 10 pasangan mesum yang mayoritas muda-mudi berhasil diciduk. Para pelaku mesum tersebut kemudian digelandang ke markas Satpol PP, di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas.
BACA JUGA:
Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang
Gandeng BNN, Satpol PP Gresik Razia Penjaga Warung dan Kafe
Mengganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Gresik Razia Manusia Silver
Razia Warung Remang-Remang di Banjarsari oleh Satpol PP Gresik Diwarnai Aksi Kucing-kucingan
Selain merazia pelaku mesum, Satpol PP juga merazia para PSK (Pekerja Seks Komersial) dan penjualan Miras (minuman keras). Petugas berhasil menggaruk 2 PSK dan ratusan miras berbagai jenis. Miras itu di antaranya, jenis bir berbagai merk, vodka, dan arak.
Menurut Kasi Ops Satpol PP, Agung Endro razia pasangan mesum, PSK dan miras kali ini dipusatkan di Desa Bedanten Kecamatan Bungah, Panceng, Desa Sawo Kecamatan Dukun, Cerme, Manyar, dan Kebomas. "Sengaja razia kali ini kami pusatkan di wilayah Gresik utara," kata Agung.