Berduaan di Pantai Tengah Malam, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP
Kamis, 07 April 2016 20:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sepasang muda-mudi ditangkap satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Tuban, Kamis (7/4) dini hari. Keduanya ditangkap lantaran berduaan tengah malam di tempat yang sepi di kawasan pantai mangrove Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,
Mereka adalah AK (21) pemuda asal Dusun Sidodadi, Desa Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora bersama pasangan wanitanya yang kini masih pelajar SMA, EP (18) warga Dukuh Ngrombo, Desa Randulawang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
BACA JUGA:
Waspada, Begal Payudara Berkeliaran di Tuban, Polisi Buru Pelaku
Mesum di Hotel, 8 Pasangan Kumpul Kebo di Tuban Diamankan
Asyik Berduaan di Kamar Hotel Saat Ramadan, Pria Paruh Baya di Tuban Digelandang Petugas Gabungan
Malam Valentine, 6 Pasangan Mesum Terciduk di Hotel Tuban, Ada Gadis di Bawah Umur bersama 2 Pria
Kepala Bidang Penegakkan Undang-undang Daerah, Satpol PP Tuban, Wadiono menjelaskan, pasangan muda-mudi tersebut ditangkap setelah petugas melakukan patroli ketertiban umum tengah malam.
“Mereka sedang berduan di tempat sepi sekitar 00.30 WIB. Karena sudah larut malam mereka kami gelandang ke kantor untuk pemeriksaan,” jelas Wadiono kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...